SELAMAT DAN SUKSES : Dua Dosen Prodi Administrasi Publik FISIP UHT Menerima Kenaikan Pangkat Jabatan Fungsional

SURABAYA – Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Hang Tuah telah menerima Surat Keputusan dan Penetapan Jabatan Fungsional Dosen, Kamis (06/07/2023) sebanyak dua dosen menerima kenaikan pangkat jabatan fungsional dari Asisten Ahli ke Lektor.

Jabatan Akademik Dosen (JAD) merupakan kedudukan yang menunjukkan tugas dan tanggung jawab, wewenang dan hak seseorang Dosen dalam suatu satuan pendidikan tinggi yang dalam pelaksanaannya didasarkan pada keahlian tertentu serta bersifat mandiri. Jenjang tingkatan dari yang paling rendah sampai dengan yang paling tinggi, terdiri dari Asisten Ahli, Lektor, Lektor Kepala, serta Profesor. Kenaikan jabatan ini bisa diraih dengan melakukan kegiatan tridharma perguruan tinggi dengan mengumpulkan angka kredit kumulatif, dari setiap unsur. Unsur utama terdiri dari kegiatan Pendidikan, melaksanakan Pendidikan, Penelitian, Pengabdian pada Masyarakat. Berikut daftar dosen yang meneriman kenaikan pangkat jabatan fungsional :

  1. Dr. Wildan Taufik Raharja, S.IAN., M.PSDM telah menerima SK naik jabatan akademik dosen menjadi Lektor.
  2. Lunariana Lubis, ST., M.AP telah menerima SK naik jabatan akademik dosen menjadi Lektor.

Dosen yang menerima kenaikan jabatan fungsional adalah dosen yang telah memenuhi berbagai syarat yang ditentukan. Semoga atas kenaikan pangkat ini dapat menjadikan contoh yang baik dan amanah dalam bertugas.