SELAMAT DAN SUKSES : Dua Dosen Muda FISIP Lolos Menjadi Penerima Pendanaan Penelitian dari Kemendikbudristek Tahun Anggaran 2023

SURABAYA – Pada (05/06) Terdapat 2 Dosen Muda FISIP (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik), Universitas Hang Tuah dinyatakan lolos menjadi penerima pendanaan penelitian. Biaya tersebut dari Kemendikbudristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi) Tahun Anggaran 2023.

Menurut Dekan FISIP Dr. Edi Suhardono, SE., M.AP., CIQnR, kedua dosen itu lolos berdasarkan surat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi tertanggal 1 Juni 2023, nomor 0557/E5.5/AL.04/2023 Perihal Pengumuman Penerima Pendanaan Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2023 yang ditanda tangani oleh Direktur Riset, Teknologi dan Pengabdian Kepada Masyarakat, M. Faiz Syuaib.

Lebih lanjut Edi menyampaikan bahwa mekanisme penyaluran dana akan dilakukan melalui kontrak kepada masing-masing dosen penerima. Jelas Edi terdapat dua jenis kontrak penelitian yang akan digunakan, yaitu kontrak tahun tunggal dan kontrak tahun jamak. Kontrak tahun tunggal digunakan untuk kontrak penelitian yang pendanaannya hanya satu tahun. Sedangkan kontrak tahun jamak digunakan untuk kontrak penelititian yang pendanaannya lebih dari satu tahun.

Menurut Wakil Dekan I FISIP, M. Husni Tamrin, S.AP., M.KP. Hibah yang didapatkan Universitas Hang Tuah merupakan Proposal usulan tertanggal 9 April 2023 untuk pendanaan bulan Juni tahun 2023 dengan Skema Penelitian Fundamental-Reguler (PFR) dan Penelitian Dosen Pemula (PDP).

Kedua dosen penerima pendanaan penelitian tersebut adalah :

  1. M. Husni Tamrin, S.AP., M.KP, judul “Strategi Pemanfaatan Komunitas Lokal Dalam Mendukung Pengelolaan Pulau Gili Iyang Sebagai Destinasi Ekowisata Kabupaten Sumenep” dengan skema Penelitian Fundamental-Reguler (PFR). Kontrak Jamak Tahun ke-1 dari 2 Tahun.
  2. Dr. Wildan Taufik Raharja, S.IAN., M.PSDM, judul “Model Kepemimpian Publik dalam Prespektif Good Local Governance (Studi Kasus Kepemimpin Kepala Desa dalam Meningkatkan Pembangunan di Desa Sekapuk, Kab. Gresik)” dengan skema Penelitian Dosen Pemula (PDP). Kontrak Tunggal Tahun ke-1 dari 1 Tahun.

Selaku Wakil Dekan I FISIP sekaligus penerima dana hibah penelitian akan terus mendorong dan memotivasi seluruh dosen untuk terus berkarya. Menghasilkan penelitian-penelitian yang berkualitas dan hasil penelitiannya dapat memberikan kebermanfaatan bagi pembaca dan masyarakat secara luas, tutur Husni.

Penulis : Nassa Yulinda Sari