Pengabdian Masyarakat Prodi Administrasi Publik di Kelurahan Sukolilo Baru, Kecamatan Bulak, Surabaya

Program Pengabdian Masyarakat (Penmas) merupakan salah satu wujud Tri Darma Perguruan Tinggi yang rutin dilaksanakan oleh Program Studi setiap tahun akademik selain pendidikan dan penelitian. Program ini pada Tahun Akademik 2017/2018 dilaksanakan bertepatan dengan Dies Natalis Universitas Hang Tuah ke-31 sebagai salah satu rangkaian kegiatan yang terpadu dengan program studi lainnya yang pelaksanakaannya dilakukan di salah satu desa binaan yaitu Kelurahan Sukolilo Baru Kecamatan Bulak Kota Surabaya. Kelurahan ini adalah hasil penggabungan dari Kelurahan Kompleks Kenjeran dan Kelurahan Sukolilo.

slot 5000

Program Studi Ilmu Administrasi Publik melaksanakan program kegiatan Pengabdian Masyarakat dengan topik yang disesuaikan dengan temuan lapangan melalui pra survey yang dikoordinasikan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Hang Tuah bersama dengan Program Studi lainnya.

Berdasarkan survey tim Penmas Prodi dengan perangkat kelurahan Sukolilo Baru disepakati mengenai program pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur kelurahan dan pelayanan publik di Kelurahan Sekolilo Baru berupa pendampingan program Kartu Indonesia Sehat (KIS) bagi masyarakat di Kelurahan Sukolilo Baru dimana aparatur pemerintah di tingkat kelurahan dan masyarakat sendiri belum memahami dengan baik implementasi program tersebut.  Fungsi utama pemerintah adalah melayani masyarakat, maka pemerintah perlu terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan. Salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, pemerintah harus meningkatkan kapasitas SDM sebagai komunikator publik yang akan menjadi kepanjangan tangan pemerintah di masyarakat yang menjadi sasaran program pemerintah.

Kartu Indonesia Sehat (KIS) ini merupakan sebuah nama untuk program jaminan kesehatan SJSN (JKN) yang diperuntukkan bagi kalangan masyarakat Indonesia yang tidak mampu dan iurannya dibayar oleh pemerintah. Sedangkan program jaminan kesehatan BPJS merupakan lembaga hukum publik yang tujuan pembentukannya yaitu untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan SJSN (JKN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.